Rabu, 01 Februari 2017

PERMENKES NO 1204 TENTANG PERSYARATAN RUANG KAMAR OPERASI RUMAH SAKIT DI INDONESIA

PERSYARATAN RUANG KAMAR OPERASI
(SESUAI PERMENKES RI NO. 1204/MENKES/SK/X/2004)





D
I
S
U
S
U
N
Oleh :


Bapak David J Sinambela, ST
Filter Solution Indonesia
(Untuk kalangan Sendiri)





I.  PENGERTIAN RUANG OPERASI

Permenkes tentang persyaratan bangunan fisik kamar operasi tertuang dalam  Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1204/MENKES/SK/X/2004, Dimana persyaratan Ruang Operasi adalah sebagai berikut:

-Indeks angka kuman: 10 CFU/m³,
-Indek pencahayaan: 300 – 500 lux,
-Standar suhu: 19 – 24 ÂșC, kelembaban: 45 – 60 %,
-tekanan udara: Positif,
-Indeks kebisingan 45 dBA dan
-waktu pemaparan 8 jam.



Untuk pemantauan kualitas udara ruang harus dilakukan uji kualitas udara (kuman, debu, dan gas). Sebagian besar Rumah Sakit belum sepenuhnya sesuai dengan keputusan tersebut diatas, khususnya berhubungan dengan tekanan udara di dalam ruang operasi. Cara pengukuran tekanan udara ini sangat mudah, dapat dilakukan dengan cara konvensional yaitu, letakkan pita ringan didepan pintu ruang operasi (pintu dalam keadaan dibuka sedikit; secukupnya), jika pita tersebut tidak bergerak menjauh dari pintu tersebut maka dipastikan tidak ada tekanan udara dari dalam ruang operasi.

Selama AC yang dipakai di dalam ruang tersebut tidak menggunakan system supply dan return air (ada udara yang diambil dari luar dan disaring kemudain masuk kedalam system pendingin untuk didistribusikan di dalam ruangan tersebut, serta adanya pembuangan sebagian udara ke luar ruang operasi melalui system pendingin udara),maka selama itu pula klasifikasi tekanan udara POSITIF  tidak pernah akan tercapai.

Produk AC yang siap pasang di pasaran adalah AC type split duct (system kerjanya seperti AC Sentral) tetapi daya listrik yang dibutuhkan relative kecil dan dapat di design untuk masing-masing ruangan operasi.

Filter yang dipakai adalah jenis Hepa Filter yang biasanya di supply oleh FSI FILTER SOLUTION INDONESIA dengan Efisiensi 99.99% class 10.000-100.000. H13-H14. DOP Test 0.3Micron Menggunakan Frame ALUMINIUM dan HOUSING HEPA FILTER nya dari Bahan STAINLESS STEEL minimal Powder Coating.
Besaran atau size filternya bervariasi mengikuti standar ruang operasi dengan luas 6 x 6 meter tinggi plafon 3 meter dengan kelengkapan peralatan medis didalamnya cukup digunakan AC Split duck dengan kapasitas lebih kurang 5 PK.

Material Lantai, Dinding dan Plafon:

Lantai:
Sebaiknya menggunakan vinyl ketebalan 2.5 mm – 3 mm, warna sesuai selera, sebaiknya warna polos (tidak bercorak). Gunakan spesifikasi terbaik untuk fungsi jangka panjang.

Dinding:
Sebaiknya menggunakan gypsum dengan ketebalan 15mm atau double layer dengan ketebalan masing-masing 10mm (direkomendasikan gypsum water resistant), dengan konstruksi yang kuat, jarak antara main support (vertical) tidak lebih dari 400mm (40cm), dan horizontal framenya tidak lebih dari 600mm (60 cm), bila ruangan operasi lebih dari satu dan bersebelahan, harus dipasang isolasi antara kedua dinding, menggunakan Styrofoam, atau lembaran spon lembut. Hindari penggunaaan isolasi yang berasal dari bahan yang mengandung partikel micron.
Finishing pengecatan cukup dengan bahan epoxy painting.

Plafon:
cukup menggunakan gypsum dengan ketebalan 12 mm jenis water resistant, rangka galvanum dengan aplikasi 300mm x 300 mm, dengan original accessories, memungkinkan untuk  beban minimal 60 kg.

Finishing pakai Epoxy Painting sudah cukup memadai sesuai standar yang dikehendaki. Tidak dibenarkan ada ‘opening space’ untuk maintenance di dalam ruang operasi.
Jenis lampu penerangan dan lampu operasi harus dipilih yang berkualitas bagus agar pemasangannya tidak mengalami kendala bila ada lubang-lubang kecil disekitar konstruksi lampu.

Kelengkapan lain:
Pass Box, Air Shower, Srub Station, Gas Sentral minimal: Oksigen, N2O dan Medical compressed air.
Bila tingkat kompleksitas ruangan operasinya tinggi (Micro Surgery) disarankan outlet oksigen lebih dari satu dan harus menggunakan system pendant termasuk kebutuhan outlet listriknya.


Medical Equipment:
Sesuaikan dengan peruntukan ruang operasi.
Equipment basic yang harus ada :

- Meja Operasi (Electric/manual),
- Anastesi mesin,
- Pe-monitor Pasien,
- Instrumen trolley,
- medicine trolley,
- Waste basket,
- kick basket,
- foot stool, (laparoscopy recommended),
- Instrument, dll

Lay Out:
Dilengkapi dengan preparation room, scrub up. recovery room, access ke ICU, access terpisah untuk instrument steril dan non steril, pintu sebaiknya automatic/manual sliding, Harus ada koridor semi steril dan non steril, ada ruang ganti perawat dan dokter yang dipisahkan antara pria dan wanita yang memadai, ada ruang linen bersih, ada ruang penyimpanan obat dan lain-lain.


II.  Kamar Operasi

A. PENGERTIAN

Kamar operasi adalah suatu unit khusus di rumah sakit, tempat untuk melakukan tindakan pembedahan, yang membutuhkan keadaan suci hama (steril).

 B. BAGIAN KAMAR OPERASI

Secara umum lingkungan kamar operasi terdiri dari 3 area.
 a. Area bebas terbatas (un-restricted area), Pada area ini petugas dan pasien tidak perlu menggunakan
     pakaian khusus kamar operasi.
 b. Area semi ketat (semi restricted area), Pada area ini petugas wajib mengenakan pakaian khusus
     kamar operasi yang terdiri atas topi, masker, baju dan celana operasi.
 c. Area ketat/terbatas (restricted area).
    Pada area ini petugas wajib mengenakan pakaian khusus kamar operasi lengkap dan melaksanakan     prosedur a-septic.
Pakaian khusus kamar operasi lengkap   yaitu :
             topi,
             masker,
             baju dan celana operasi serta melaksanakan prosedur aseptic.

 C. ALUR PASIEN, PETUGAS DAN PERALATAN

1. Alur Pasien
a. Pintu masuk pasien pre dan pasca bedah berbeda.
b. Pintu masuk pasien dan petugas berbeda.

2. Alur Petugas
Pintu masuk dan keluar petugas melalui satu pintu.

3. Alur Peralatan
Pintu keluar masuknya peralatan bersih dan kotor berbeda.

D. PERSYARATAN

Kamar operasi yang baik harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

 1. Letak
Letak kamar operasi berada ditengah-tengah rumah sakit berdekatan dengan Instalasi unit gawat darurat (IGD), ICU dan unit radiology.

2. Bentuk dan Ukuran
 a. Bentuk :
-Kamar operasi tidak bersudut tajam, lantai, dinding, langit-langit berbentuk lengkung, warna tidak mencolok.
-Lantai dan dinding harus terbuat dari bahan yang rata, kedap air, mudah dibersihkan dan menampung debu.

b.Ukuran kamar operasi  :
    Minimal 5,6 m x 5,6 m (=29,1 m2)  Dan Khusus/besar 7,2 m x 7,8 (=56 m2)

3.Sistem Ventilasi

a. Ventilasi kamar operasi harus dapat diatur dengan alat control dan penyaringan udara dengan
     menggunakan HEPA Filter.  Class H-13-H14, Efisiensi 99.99% DOP Test 0.3Micron
     Idealnya menggunakan sentral AC.
b. Pertukaran dan sirkulasi udara harus berbeda.
c. Suhu dan Kelembaban.
             -Suhu ruangan antara 19 0/C – 22 0/C.
             - Kelembaban 55 -60%

4.Sistem Penerangan

a. Lampu Operasi Menggunakan lampu khusus, sehingga tidak menimbulkan panas, Terang tetapi tidak
    menyilaukan dan arah sinar mudah diatur posisinya.
b. Lampu Penerangan Menggunakan lampu pijar/LED putih dan mudah dibersihkan.

5.Peralatan

a. Semua peralatan yang ada di dalam kamar operasi harus be-roda dan mudah dibersihkan.
b. Untuk alat elektrik, petunjuk penggunaaanya harus menempel pada alat tersebut agar mudah dibaca.
c. Sistem pelistrikan dijamin aman dan dilengkapi dengan elektroda untuk memusatkan arus listrik dan
mencegah bahaya gas anestesi.
d.Sistem Instalasi Gas Medis Pipa (out let) dan konektor N2O dan oksigen, dibedakan warnanya, dan  dijamin tidak bocor, mempunyai Cadangan Tabung Gas serta dilengkapi dengan system
 pembuangan/penghisap udara untuk mencegah
 penimbunan gas anestesi.

6.Pintu

a. Pintu masuk dan keluar pasien harus berbeda.
b. Pintu masuk dan keluar petugas tersendiri
c. Setiap pintu menggunakan door closer (bila memungkinkan)
d. Setiap pintu diberi kaca pengintai untuk melihat kegiatan kamar tanpa membuka pintu.
e. Di atas Pintu Utama Kamar/Ruang Operasi harus di Buat semacam Instument Pe-nanda
    (seperti lampu Sirene), Tulisan ADA / TIDAK ada tindakan Operasi.

 7.Pembagian Area

a. Ada batas tegas antara area bebas terbatas, semi ketat dan area ketat.
b. Ada ruangan persiapan untuk serah terima pasien dari perawat ruangan kepada perawat kamar
     operasi.

8.Air Bersih
Air bersih harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a. Tidak berwarna, berbau dan berasa.
b. Tidak mengandung kuman pathogen.
c. Tidak mengandung zat kimia.
d. Tidak mengandung zat beracun.


E. PEMBERSIHAN KAMAR OPERASI

Pemeliharaan kamar operasi merupakan proses pembersihan ruang beserta alat-alat standar yang ada dikamar operasi. Dilakukan teratur sesuai jadwal, tujuannya untuk mencegah infeksi silang dari atau kepada pasien serta mempertahankan sterilitas.

Cara pembersihan kamar operasi ada 3 macam :
1. Cara pembersihan harian  (Rutin)
2. Cara pembersihan mingguan
3. Cara pembersihan sewaktu.

- Cara Pembersihan Harian Atau Pembersihan rutin
               yaitu : pembersihan sebelum dan sesudah penggunaan kamar operasi agar  
               siap pakai dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Semua permukaaan peralatan yang terdapat didalam kamar operasi harus dibersihkan
    dengan menggunakan desinfektan atau dapat juga menggunakan air sabun.

b. Permukaan meja operasi dan matras harus diperiksa dan dibersihkan.

c. Ember tempat sampah harus dibersihkan setiap selesai dipakai, kemudian pasang plastic yang
    baru.

d. Semua peralatan yang digunakan untuk pembedahan dibersihkan, antara lain :
    1) Slang suction dibilas.
    2) Cairan yang ada dalam botol suction dibuang ke bak penampung,tidak boleh dibuang di      
         ember agar sampah yang ada tidak tercampur dengan cairan yang berasal dari pasien.
    3) Alat anestesi dibersihkan, alat yang terbuat dari karet setelah dibersihkan direndam dalam  
        cairan desinfektan.
    4) Noda-noda yang ada pada dinding harus dibersihkan.
    5) Lantai dibersihkan kemudian dipel dengan menggunakan cairan desinfektan. Air pembilas
        dalam ember setiap kotor harus diganti dan tidak boleh dipakai untuk kamar operasi yang
        lain.
    6) Lubang angin, kaca jendela dan kusen, harus dibersihkan.
    7) Pakaian bekas pasien dikeluarkan dari kamar operasi. Jika pasien infeksi, maka
        penanganannya sesuai prosedur yang berlaku.
    8) Lampu operasi harus dibersihkan setiap hari. Pada waktu membersihkan, lampu harus
        dalam  keadaan dingin.
    9) Alas kaki (sandal) khusus kamar operasi harus dibersihkan setiap hari.

- Pembersihan Mingguan

a. Dilakukan secara teratur setiap minggu sekali.
b. Semua peralatan yang ada di dalam kamar bedah dikeluarkan dan diletakkan di koridor/didepan
    kamar bedah.
c. Peralatan kamar bedah harus dibersihkan /dicuci dengan memakai cairan desinfektan atau cairan
    sabun. Perhatian harus ditujukan pada bagian peralatan yang dapat menjadi tempat
     berakumulasinya sisa  organik, seperti bagian dari meja operasi, dibawah matras.
d. Permukaan dinding dicuci dengan menggunakan air mengalir.
e. Lantai disemprot dengan menggunakan deterjen, kemudian permukaan lantai disikat. Setelah
    bersih dikeringkan.
 f. Setelah lantai bersih dan kering, peralatan yang sudah dibersihkan dapat dipindahkan kembali dan
    diatur kedalam kamar operasi.

- Pembersihan Sewaktu.

Pembersihan sewaktu dilakukan bila kamar operasi digunakan untuk tindakan pembedahan pada kasus infeksi, dengan ketentuan sebagai berikut :

 a. Pembersihan kamar operasi secara menyeluruh, meliputi dinding, meja operasi, meja instrument
     dan semua peralatan yang ada di kamar operasi.
 b. Instrument dan alat bekas pakai harus dipindahkan/tidak boleh campur dengan alat yang lain
     sebelum di des-infektan.
 c. Pemakaian kamar operasi untuk pasien berikutnya diijinkan setelah pembersihan secara
     menyeluruh dan sterilisasi ruangan telah selesai dikerjakan secara detail.

Sterilisasi kamar operasi didapat dengan cara :

1) Pemakaian sinar ultra violet, yang dinyalakan selama 24 jam.
2) Memakai desinfektan yang disemprotkan dengan memakai alat (foging), waktu yang dibutuhkan
    lebih pendek dibandingkan dengan pemakaian ultra violet, yaitu kurang lebih
   1 jam untuk menyemprotkan cairan, dan 1 jam kemudian baru dapat dipakai.

Hal-hal yang harus diperhatikan pada penanganan pada kasus infeksi dan penyakit menular adalah :

1) Keluarga pasien diberi tahu tentang penyakit pasien dan perawatan yang harus dilaksanakan
     terhadap pasien tersebut.
2) Petugas yang menolong pasien harus :

a) memakai sarung tangan
b) Tidak luka atau goresan dikulit atau tergores alat bekas pasien (seperti jarum suntik dsb.)
c) Memahamai cara penularan penyakit tersebut.
d) Memperhatikan teknik isolasi dan tekhnik aseptic.
e) Jumlah tenaga yang kontak dengan pasien dibatasi/tertentu dan selama menangani pasien
    tidak boleh menolong pasien lain dalam waktu bersamaan.

3)  Pasang pengumuman didepan kamar operasi yang sedang dipakai yang menyatakan bahwa
      dilarang masuk karena ada kasus infeksi.
 4) Bagian anggota tubuh yang akan dan sudah diamputasi dibungkus rapat dengan kantong plastic
     tebal yang cukup besar agar bau tidak menyebar dan menimbulkan infeksi silang.
 5) Ruang tindakan secara periodic dan teratur dilakukan uji mikrobiologi terhadap debu, maupun
      terhadap kesehatan yang ada.


F. PENANGANAN LIMBAH

Pembuangan limbah dan penanganan limbah kamar operasi, tergantung jenis limbah dengan prinsip, limbah padat ditangani terpisah dengan limbah cair :

1. Limbah cair
    dibuang ditempat khusus yang berisi larutan desinfektan yang selanjutnya mengalir ketempat
    pengelolaan limbah cair rumah sakit.

 2. Limbah padat/anggota tubuh ditempatlkan dalam kantong/tempat tertutup yang selanjutnya
     dibakar atau dikubur dirumah sakit sesuai ketentuan yang berlaku, atau diserahterimakan kepada
     keluarga pasien bila memungkinkan.

3. Limbah non infeksi yang kering dan basah ditempatkan pada tempat yang tertutup serta tidak
    mudah bertebaran dan selanjutnya dibuang ke tempat pembuangan rumah sakit.

4. Limbah infeksi ditempatkan pada tempat yang tertutup dan tidak mudah bocor serta diberi label
    warna merah”untuk dimusnahkan”












                                                                                                  Jakarta 12-05-2008


                                                                                                 

                                                                                                                               
Website : www. filtersolutionindonesia.wordpress.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar